Prosedur Teknis Permohonan dan Pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Prosedur Teknis Permohonan dan Pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2017
Tata Cara Pelibatan Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2021
Tunjangan Kinerja pegawai di Lingkungan Kementerian pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2015
Pedoman Transaksi Repurchase Agreement Bagi Lembaga Jasa Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.01/2022
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan