Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan
Ditetapkan: 19 Agustus 2015
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 Tahun 2026
Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, Rancangan Peraturan Presiden, dan Rancangan Peraturan Menteri/Badan/Lembaga/Komisi
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.05/2020
Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Internal Korporasi/Institusi (Corporate By Laws) Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 01P.KPK Tahun 2007
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 06/P.KPK/Tahun 2006 tentang Peraturan Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2021
Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2019
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
