Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris
Ditetapkan: 2 September 2019
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Hukum Nomor 22 Tahun 2025
Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Pindah Wilayah, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2024
Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2019
Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.852/2022
Penetapan Upah Minimum Kota Balikpapan Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 18 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Program Social Security Number
