Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2018

Tata Cara Pemberian Visa dan Izin Tinggal bagi Tenaga Kerja Asing


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 Juni 2018
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui peningkatan investasi, perlu dilakukan penyederhanaan dalam proses penerbitan Visa dan Izin Tinggal bagi Tenaga Kerja Asing di Indonesia;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pemberian Visa dan Izin Tinggal bagi Tenaga Kerja Asing;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi


Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/22/PADG/2020 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka


Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Badan Informasi Geospasial


Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi bagi Guru yang Bertugas pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri


Tata Laksana Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat