Bentuk Pelaksanaan dan Tata Cara Pemberian Ijin Penanaman Modal Bagi Badan Usaha dalam Pelaksanaan Transmigrasi
Ditetapkan: 8 Juni 2016
Jenis: Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2024
Bentuk Pelaksanaan Penanaman Modal dan Tata Cara Pemberian Izin Penanaman Modal di Kawasan Transmigrasi
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/8/HK.04/X/2025
Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Melalui Keikutsertaan Perusahaan dalam Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi
Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 9 Tahun 2024
Pengelolaan Barang Milik Negara pada Wilayah Ibu Kota Nusantara
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2017
Pengaturan dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.05/2019
Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2025
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Pati Jagung secara Wajib
