Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Sigi dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk penataan wilayah administrasi pemerintahan pasca bencana alam gempa bumi dan likuifaksi di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, perlu dilakukan perubahan batas daerah antara Kabupaten Sigi dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah;
bahwa perubahan batas daerah antara Kabupaten Sigi dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Sigi dan Pemerintah Kota Palu dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Sigi dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/1/PADG/2018
Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 56/DSN-MUI/V/2007
Ketentuan Review Ujrah pada Lembaga Keuangan Syariah
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 29 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 86 Tahun 2021
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 tentang Penyelenggara Kalibrasi Fasilitas Navigasi Penerbangan