Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019

Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah


Ditetapkan: 8 Januari 2019
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025


Pedoman Pengelolaan Portofolio Efek untuk Kepentingan Nasabah Secara Individual


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian


Pencabutan 6 (Enam) Peraturan Gubernur di Bidang Kepegawaian


Batas Daerah antara Kabupaten Mandailing Natal dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara