Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024


Ditetapkan: 9 Agustus 2023
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memastikan efektivitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, perlu sinergi perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan antarpemerintah daerah melalui rencana kerja pemerintah daerah.

  2. bahwa untuk sinergi perencanaan program kerja tahunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu pedoman untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Strategis Kementerian Perdagangan Tahun 2020-2024


Perubahan Penggolongan Psikotropika


Dealer Utama Surat Berharga Syariah Negara


Organisasi dan Tata Kerja Unit Penindakan Hukum Badan Keamanan Laut