Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024
Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Perizinan
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk pengangkatan Jabatan Fungsional Penata Perizinan dibutuhkan pedoman penghitungan pada instansi pemerintah untuk memenuhi Pasal 74 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Pasal 44 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Penata Perizinan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Perizinan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 7 Tahun 2023
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Komisi Aparatur Sipil Negara
Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 179 Tahun 2024
Rincian Data Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2015
Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, serta Badan Penelitian, Pengembangan, dan Informasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2018
Penerjemahan Resmi Peraturan Perundang-undangan