Peraturan Menteri Agama Nomor 64 Tahun 2015

Statuta Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri, Jawa Tengah


Ditetapkan: 13 Oktober 2015
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pengelolaan perguruan tinggi pada Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri, Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri, Jawa Tengah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan


Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur


Alokasi Volume Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu Untuk Masing-Masing Konsumen Pengguna Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu


Fasilitasi Dan Sinergitas Pengembangan Pesantren