Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2015

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang


Ditetapkan pada tanggal 2 September 2015
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1317
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk menyelenggarakan pendidikan pada Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, diperlukan pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja;

  2. bahwa organisasi Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang telah mendapat persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B-2377/M.PAN-RB/07/2015, tanggal 23 Juli 2015;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial


Perlindungan Konsumen


Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah


Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja


Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Bahan Baku dengan Tarif Bea Masuk melalui User Specific Duty Free Scheme dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement between the Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)