Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru, perlu dilakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan terhadap guru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 770 Tahun 2022
Peta Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Bina Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2015
Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan Menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketentuan Teknis Perilaku Pialang Berjangka
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2015
Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor