Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2022
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menjamin pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan penyesuaian tugas dan fungsi kelembagaan unit kerja pengadaan barang/jasa;
bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2019 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa pada Kementerian Agama sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pengadaan barang/jasa, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2023
Perubahan Keempat atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2023
Tarif Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2024
Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah