Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2019

Pengelolaan Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 18 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025
    Pengelolaan Biaya Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penghulu


Sistem Informasi Personel Kepolisian Negara Republik Indonesia


Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan