Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2021

Penyusunan dan Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Amil Zakat Nasional


Ditetapkan: 11 Oktober 2021
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa rencana kerja dan anggaran tahunan yang disusun Badan Amil Zakat Nasional harus mendapatkan pengesahan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama;

  2. bahwa untuk efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyusunan dan pengesahan rencana kerja dan anggaran tahunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu pengaturan mengenai penyusunan dan pengesahan rencana kerja dan anggaran tahunan Badan Amil Zakat Nasional;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Penyusunan dan Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Amil Zakat Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Aksi Perlindungan Dan Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Dalam Konflik Sosial Di Jawa Tengah Tahun 2023-2027


Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur


Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan