Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2022

Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Agama


Ditetapkan pada tanggal 5 September 2022
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 847
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan organisasi yang proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Balai Penelitian dan Pengembangan Agama, perlu dilakukan penyederhanaan struktur organisasi;

  2. bahwa penyederhanaan struktur organisasi Balai Penelitian dan Pengembangan Aga.1na sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/780/M.KT.01/2021 mengenai Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Kementerian Agama;

  3. bahwa Keputusan Menteri Agama Nomor 346 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Agama tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Agama;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil


Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian


Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 tentang Pengangkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang Berasal dari Hutan Hak


Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2020