Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2023

Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah


Ditetapkan pada tanggal 3 Februari 2023
Jenis: Peraturan Mahkamah Konstitusi
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, telah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi yang baru.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upaya Kesehatan Anak


Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Kalimantan Timur, dan Provinsi Kalimantan Utara


Pedoman Penilaian Butir Kegiatan Jabatan Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya


Tata Cara Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi


Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Australia