Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 6 Tahun 2018

Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia


Ditetapkan: 27 April 2018
Jenis: Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi


Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kecelakaan Kapal


Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet Tahun 2023


Mekanisme dan Tata Kerja Berbagi Pakai Data dan Informasi Geospasial Kebijakan Satu Peta