Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2019

Pelatihan Kepemimpinan Pengawas


Ditetapkan pada tanggal 18 September 2019
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1090

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memenuhi standar kompetensi manajerial dan mengembangkan kompetensi kepemimpinan bagi pejabat pengawas, perlu didukung adanya pelaksanaan pengembangan kompetensi manajerial melalui jalur pelatihan struktural kepemimpinan pengawas;

  2. bahwa untuk menjamin terlaksananya pelatihan struktural kepemimpinan pengawas yang akuntabel, perlu adanya pengaturan mengenai pelatihan kepemimpinan pengawas;

  3. bahwa dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV, tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pelatihan Kepemimpinan Pengawas;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf


Employee Well-Being Policy (EWP) di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara


Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah


Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021


Struktur Organisasi Kepaniteraan, Susunan Majelis, serta Keterbukaan Pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi