Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung


Ditetapkan: 16 Januari 2024
Jenis: Peraturan Komisi Yudisial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2022
    Tata Cara Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung
  2. Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung masih perlu dilakukan penyempurnaan terhadap persyaratan administrasi Seleksi Calon Hakim ad hoc HAM.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Komisi Yudisial tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia Di Mahkamah Agung.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaporan Berkala Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi kepada Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi


Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Untuk Pengusahaan Jalan Tol


Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong Impor untuk Industri Kecil dan Industri Menengah


Pengelolaan Sampah Spesifik


Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Badan Intelijen Negara