Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi
Jenis: Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam upaya mewujudkan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan fungsi organisasi serta mengacu pada pendekatan merit sistem, diperlukan pengaturan mengenai tata kelola kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi,
bahwa manajemen pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 06 P.KPK Tahun 2006 tentang Peraturan Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 05 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 06 P.KPK Tahun 2006 tentang Peraturan Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan hukum di bidang Aparatur Sipil Negara sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.01/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2016
Program Percepatan Peningkatan Kualifikasi Pendidikan Tenaga Kesehatan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/14/PBI/2020 tentang Operasi Moneter