Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 5 Tahun 2024

Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi


Ditetapkan: 30 Juli 2024
Jenis: Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 121/PUU-XX/2022 bertanggal 27 Juni 2023 perihal pengujian Pasal 7A ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, perlu dilakukan penataan dan penyesuaian organisasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi melalui Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 121/PUU-XX/2022.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Ketua Mahkamah Konstitusi tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau Senua di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018-2037


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh


Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur


Petunjuk Teknis Sertifikasi Pengajar Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila


Pengelolaan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana