Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2015

Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Perpustakaan Nasional


Ditetapkan pada tanggal 1 April 2015
Jenis: Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 582
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja aparatur serta tercapainya tertib penyusutan arsip di lingkungan Perpustakaan Nasional, perlu menyusun Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Perpustakaan Nasional;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Perpustakaan Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi melalui Penyesuaian/Inpassing


Perhitungan Perpanjangan Penahanan Berdasarkan Pasal 29 KUHAP


Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2001 tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat


Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah