Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ibu Kota Nusantara Utara
Jenis: Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, perlu menetapkan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ibu Kota Nusantara Utara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2020
Laporan Biro Administrasi Efek atau Emiten dan Perusahaan Publik yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/8/PADG/2018
Kriteria dan Persyaratan Surat Berharga Dalam Operasi Moneter
Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1/184/2024
Upah Minimum Kabupaten Malinau Tahun 2025
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2024
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah