Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 4 Tahun 2024

Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara


Ditetapkan: 22 April 2024
Jenis: Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan kemudahan, ketertiban, kepastian, efektivitas, keautentikan serta keseragaman penyelenggaraan tata naskah dinas perlu menyusun pengaturan tata naskah dinas di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas, kebijakan tata naskah dinas di lingkungan lembaga negara dan pemerintahan daerah diatur oleh pimpinan lembaga negara atau kepala daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup


Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah


Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu


Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-02/MBU/2013 tentang Panduan Penyusunan Pengelolaan Teknologi Informasi Badan Usaha Milik Negara