Kode Etika Publikasi Ilmiah
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka memperkuat landasan etik dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sebagai kesatuan yang utuh dalam implementasi kode etika peneliti serta pedoman klirens etik penelitian dan publikasi ilmiah;
bahwa untuk keperluan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2014
Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Lereklerekan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 11 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020