Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2008

Standar Kompetensi Widyaiswara


Ditetapkan pada tanggal 29 Agustus 2008
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Berita Negara Tahun 2008 Nomor 58

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin kualitas Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil diperlukan Widyaiswara yang profesional;

  2. bahwa untuk menetapkan Widyaiswara yang profesional diperlukan standar kompetensi Widyaiswara;

  3. bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Standar Kompetensi Widyaiswara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sertifikasi Halal Obat, Produk Biologi, dan Alat Kesehatan


Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa


Tata Cara Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga


Pemberian Rekomendasi dan Pedoman Teknis Kelayakan Proyek Investasi di Bidang Sistem Penyediaan Air Minum