Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengukuran Kemanfaatan Hasil Kajian di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Menimbang:
bahwa dalam rangka penyempurnaan instrumen efektivitas pengkajian dan penyusunan kebijakan di lingkungan Lembaga Administrasi Negara, perlu mengubah ketentuan mengenai pengukuran tingkat kemanfaatan hasil kajian yang diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengukuran Kemanfaatan Hasil Kajian di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengukuran Kemanfaatan Hasil Kajian di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2016
Penyampaian Informasi Kebencanaan Melalui Jaringan Bergerak Seluler
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.04/2021
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2022
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2019
Tata Cara Konsolidasi Tanah dalam Pelaksanaan Transmigrasi
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 7 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Magister Terapan Lingkup Informatika dan Komputer