Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2017

Usaha bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 21 Juli 2017
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah antara Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu


Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman


Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Tanaman dan Turunannya