Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 85 Tahun 2016

Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan Badan Pusat Statistik


Ditetapkan pada tanggal 2 September 2016
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kegiatan statistik yang berkualitas, pengembangan teknologi informasi, pengembangan sumber daya manusia, dan penyelenggaraan kegiatan pengembangan sarana dan prasarana untuk peningkatan infrastruktur, perlu mengupayakan kerja sama dengan pihak lain.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan Badan Pusat Statistik dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pertimbangan Teknis Pertanahan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang


Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2020-2024


Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung