Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2016

Tata Cara dan Prosedur Pemberian Rekomendasi Untuk Mendapatkan Persetujuan Impor Obat, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan/atau Kosmetika Sebagai Barang Komplementer


Ditetapkan: 23 Desember 2016
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Hibah di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun 2021-2026


Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Substantif di Bidang Pencarian dan Pertolongan


Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan Asli Papua Dalam Bidang Ekonomi Kreatif