Penarikan Pangan dari Peredaran
Ditetapkan: 23 November 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2025
Penarikan dan Pemusnahan Pangan Olahan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 76/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Laut
Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 230/KKI/KEP/VIII/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Subspesialis Cedera Olahraga
