Penarikan Pangan dari Peredaran
Ditetapkan: 23 November 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2025
Penarikan dan Pemusnahan Pangan Olahan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 73/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.04/2025
Pedoman Pelaporan dan Kontrak Penerimaan dan Pemberian Pinjaman Reksa Dana
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17/MENLHK-II/2015
Standar Kompetensi Bidang dan Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2023
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi
