Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2017

Penarikan Pangan dari Peredaran


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 23 November 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2025
    Penarikan dan Pemusnahan Pangan Olahan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelepasan Ikan Wader Cakul (Puntius binotatus) Jatimbulan


Pedoman Pemberian Remunerasi di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Batam


Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan


Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah


Statuta Institut Agama Islam Negeri Kediri