Penarikan Pangan dari Peredaran
Ditetapkan: 23 November 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2025
Penarikan dan Pemusnahan Pangan Olahan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2016
Pedoman Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan Dalam Pengelolaan dan Pengembangan Kelautan
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2023
Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Koperasi
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 6/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Endoskopi Ginekologi Reproduksi dan Fertilitas Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2018
Akreditasi Jurnal Ilmiah
