Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012

Pedoman Desa/Kelurahan Tangguh Bencana


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan visi penanggulangan bencana Indonesia, yakni mewujudkan Ketangguhan Bangsa dalam Menghadapi Bencana, diperlukan pedoman Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Pedoman Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara


Penyelenggaraan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Menteri Keuangan