Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Jenis: Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional
Menimbang:
bahwa untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien oleh pencipta arsip di lingkungan Badan Narkotika Nasional, perlu tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis;
bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan perlindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Badan Narkotika Nasional untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2019
Penyelesaian Aset yang Tersisa dari Program Restrukturisasi Perbankan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik