Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2021

Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 30 Juli 2021
Jenis: Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2024
    Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di lingkungan Badan Narkotika Nasional

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien oleh pencipta arsip di lingkungan Badan Narkotika Nasional, perlu tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis;

  2. bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan perlindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Badan Narkotika Nasional untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah


Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur


Tata Cara Penerbitan dan Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran secara Elektronik


Batas Daerah Kabupaten Nias Utara dengan Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara


Pengelolaan Benturan Kepentingan di Komisi Pemberantasan Korupsi