Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2021

Standardisasi Laboratorium Penguji Kualitas Udara


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin validitas sampel yang dihasilkan dan data kualitas udara yang akan diolah serta keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja di laboratorium penguji kualitas udara, perlu standardisasi laboratorium penguji kualitas udara;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Standardisasi Laboratorium Penguji Kualitas Udara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Nasional Perpustakaan Khusus


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kendari


Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat pada Provinsi Jambi


Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika