Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 41 Tahun 2015

Standar Operasional Prosedur Pemeriksaan Fisik Barang Milik Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Ditetapkan: 21 Oktober 2015
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum


Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau


Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa yang Dijual Oleh PT Sinergi Patriot Bekasi Untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Bekasi


Agar Akta Penerimaan Risalah Kasasi Selalu Diberikan Tembusannya Kepada Pemohon Kasasi yang Bersangkutan