Optimalisasi Peningkatan Retribusi Perikanan
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan layanan publik yang efektif dan efisien perlu Optimalisasi Peningkatan Retribusi Perikanan dengan mengimplementasikan sistem berbasis Informasi dan Teknologi secara daring dan terintegrasi.
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Daerah, Dinas Kelautan dan perikanan merupakan objek retribusi penjualan produksi usaha daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Optimalisasi Peningkatan Retribusi Perikanan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/KR.010/7/2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 93/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2017
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2015
Persyaratan Teknis Perangkat Next Generation – Synchronous Digital Hierarchy
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017
Tata Cara Inventarisasi dan Penetapan Fungsi Ekosistem Gambut
Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2022
Jenis dan Besaran Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah