Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023-2026
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat serta menjalankan program mikro Road Map Reformasi Birokrasi nasional, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 89 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 32 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 89 Tahun 2019 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2019-2023.
bahwa untuk mengharmonisasi dengan perubahan kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Pusat dalam Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Gubernur Jawa Barat sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023-2026.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2019
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2020
Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Makanan Pendamping Air Susu Ibu
Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2020
Standar Penyelenggaraan Pendidikan Agama pada Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2018
Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan