Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa setelah dilakukan evaluasi, perlu untuk memperluas tempat pemeliharaan/perawatan kendaraan dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas perlu diubah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 8 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Provinsi dan Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/03/2012
Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Hong Kong
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 70 Tahun 2018 tentang Kesejahteraan Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023
Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik