Pemberian Insentif dan Disinsentif Penataan Ruang
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten dan Pasal 95 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 20 19 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Daerah Yogyakarta Tahun 2019-2039, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Insentif dan Disinsentif Penataan Ruang.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 316/KKI/KEP/X/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Parasitologi Klinik Subspesialis Mikosis
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 18/KKI/KEP/V/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Neurologi Subspesialis Neurorestorasi dan Neuroengineering
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2021
Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Kaidah Teknis Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.03/2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.03/2022 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019