Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan ketepatan dalam proses pengelolaan pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara yang semakin berkembang sehingga perlu dikelola secara lebih efisien dan efektif, maka diperlukan pedoman dalam penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur.
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, Dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara sebagaimana telah diubah Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020, penyelenggara negara wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi pemberantasan Korupsi.
bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/7239/OTDA tanggal 25 Oktober 2023 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, telah disetujui untuk ditetapkan dengan beberapa perbaikan terhadap Rancangan Peraturan Gubernur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2019
Batas Daerah Antara Kabupaten Malaka dengan Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.31/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016
Pedoman Kegiatan Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Pada Hutan Produksi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 6 Tahun 2018
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia