Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022

Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah


Status: Diubah
Ditetapkan: 9 Februari 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengembalian Dana Tabarru’ bagi Peserta Asuransi yang Berhenti Sebelum Masa Perjanjian Berakhir


Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya Menjadi Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya (Perseroan Daerah)


Petunjuk Teknis Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik