Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-21/PB/2022

Uji Coba Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Menggunakan Layanan Keuangan Digital


Ditetapkan: 30 Desember 2022
Jenis: Peraturan Direktur Jenderal

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura mengenai Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore on the Promotion and Protection of Investments)


Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Depok Tahun 2019-2039


Tata Cara Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga di Komisi Yudisial


Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah