Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2018

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017-2025


Ditetapkan pada tanggal 8 Mei 2018
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017-2025.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Integrasi Pelaporan Realisasi Penanaman Modal Sektor Usaha Mikro Di Provinsi Jawa Tengah


Standar Program Fellowship Neurootologi­-Neurooftalmologi Dokter Spesialis Neurologi


Fasilitas Pembiayaan Darurat Bagi Bank Umum


Kode Etik Aparatur Sipil Negara di lingkungan Lembaga Administrasi Negara