Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2012

Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 9 Maret 2012
Jenis: Peraturan Daerah
Status

Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011
    Pajak Daerah
  2. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2012
    Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
  3. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2013
    Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
  4. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2018
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang diatur dalam ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dalam pelaksanaannya memberatkan masyarakat.

  2. bahwa denda keterlambatan pendaftaran yang diatur dalam ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dalam pelaksanaannya tidak memenuhi rasa keadilan bagi pemilik kendaraan bermotor.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2020 tentang Kebijakan bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebagai Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019


Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara


Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Papua Barat


Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2020 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Rekening Khusus dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional