Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014

Penyelenggaraan Ketenagalistrikan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 23 Desember 2014
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2024
    Penyelenggaraan Ketenagalistrikan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa tenaga listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan perekonomian, serta mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

  2. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Ketenagalistrikan perlu disesuaikan dengan kebijakan nasional dan regulasi di bidang ketenagalistrikan dalam memenuhi ketersediaan kebutuhan listrik masyarakat, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Operasi Pasar Menggunakan Cadangan Beras Pemerintah dalam rangka Stabilisasi Harga


Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Batangan untuk Keperluan Umum secara Wajib


Pengembangan Jaringan Kantor Perbankan Syariah Dalam Rangka Stimulus Perekonomian Nasional Bagi Bank


Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah Bidang Ketenagakerjaan