
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014
Penyelenggaraan Ketenagalistrikan
Diubah dengan:
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan
Menimbang:
bahwa tenaga listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan perekonomian, serta mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Ketenagalistrikan perlu disesuaikan dengan kebijakan nasional dan regulasi di bidang ketenagalistrikan dalam memenuhi ketersediaan kebutuhan listrik masyarakat, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017
Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2022
Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 15 Tahun 2018
Tata Kelola Sistem Komunikasi Pencarian dan Pertolongan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 63 Tahun 2015 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Surakarta