Penyelenggaraan Program Pemberdayaan Masyarakat
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa upaya untuk mencapai visi “Jambi Maju, Mandiri, Adil dan Sejahtera diperlukan upaya pemberdayaan masyarakat secara terkoordinasi, terintegrasi, terpadu, holistik dan berkelanjutan dengan melibatkan semua stakeholders pembangunan.
bahwa program pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu, terintegrasi, holistik dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan nilai-nilai sosial budaya, potensi lokal serta keseimbangan lingkungan.
bahwa dalam rangka pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat diperlukan kebijakan dan pedoman yang mengatur tentang tata kelola dan tata laksana program pemberdayaan masyarakat sehingga semua kegiatan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Jambi dapat berdaya guna dan berhasil bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jambi.
bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a, b dan c di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Penyelenggaraan Program Pemberdayaan Masyarakat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 25/KM.4/2024
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 21/KM.4/2024 tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2022
Penyelenggaraan Evaluasi Kompetensi Tenaga Kesehatan Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri dan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2020
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 172 tentang Penyelenggara Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2014
Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan