Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021

Penanggulangan Corona Virus Disease-19


Ditetapkan: 8 Februari 2021
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan perlindungan dari penyebaran Corona virus disease-19 dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu kebijakan daerah yang sejalan dengan kebijakan Nasional.

  2. bahwa untuk menanggulangi dan memutus rantai Corona virus disease-19, perlu adanya kolaborasi antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, satuan tugas, Instansi Vertikal dan dunia usaha.

  3. bahwa Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-2019 dipandang kurang efektif sehingga perlu diatur dengan peraturan daerah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Katalog Elektronik Sektoral Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang


Transparansi Kondisi Keuangan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Penyelenggaraan Program Pendidikan Berkelanjutan Bagi Wakil Manajer Investasi


Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar