Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2018
Retribusi Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Konsiderans
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, mendukung perkembangan otonomi daerah, serta sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Banten.
bahwa Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing Dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Daerah diperlukan penyesuaian kembali sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan pelayanan di masing-masing jenis retribusi digabung dalam satu Peraturan Daerah.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta memberikan dasar hukum dan kepastian hukum perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2017
Pengembangan Jenjang Karir Profesional Perawat Klinis
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2015
Kurikulum Politeknik Kelautan dan Perikanan Edisi 2015
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2022
Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 109 Tahun 2022
Pedoman Telaah Sejawat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat